Check Page Rank Blog/Website sampeyan disini ...
  
Powered by WARKOP-ONLINE service

Pengakuan seorang pengali kubur pembunuhan massal korban pembersihan G 30 S PKI



Semakin banyak orang yang mau (dan berani) menulis tentang peristiwa 1965, dengan tujuan untuk bersama-sama mencari kebenaran sejarah, akan makin besar pulalah faedahnya untuk memperkaya usaha bersama kita dalam memupuk kerukunan nasional dan menjembatani saling pengertian antara berbagai kelompok atau komponen bangsa. Berbagai tulisan yang bertujuan demikian akan merupakan khazanah pustaka bangsa, atau memori kolektif rakyat, untuk dijadikan pelajaran, supaya peristiwa yang menyedihkan itu tidak terulang lagi di kemudian hari. A. Umar Said)

* * *

Di kelokan jalan yang tajam itu tersembunyi kisah mengerikan yang menimbun 21 orang yang berasal dari Yogyakarta yang dianggap 'merah', dianggap komunis sekaligus dianggap pengkhianat bangsa. Di Hutan Situkup, Ndempes, Kaliwiro, Wonosobo, ada cerita suram tentang pemberondongan dengan senapan laras panjang, kemudian ditimbun dalam tumpukan yang mengerikan. Mereka ada disana. Mereka tak bernyawa. Tetapi hari ini mereka ditemukan. Hanya berupa tulang-tulang berserakan.

Dongeng tentang G30S adalah dongeng tentang mitos yang keliru, sekeliru orang-orang menuduh bahwa 21 orang yang berasal dari Yogyakarta itu terlibat dalam sebuah konspirasi besar pembunuhan para jendral pada 1 Oktober 1965 dinihari. Yang essensial bukanlah siapa meng-coup siapa. Yang essensial adalah ikhtiar untuk bersikap terbuka melalui kerendahhatian. Dan mencari kebenaran.

Pembunuhan di hutan Situkup itu, merupakan bukti bahwa kekerasan dan napsu kekuasaan pernah merajalela di Indonesia, dan bahwa kurun waktu yang mengerikan, yang menyedihkan, bahkan menjijikkan telah berlangsung selama puluhan tahun. Dengan kata lain, ketakaburan dan kecongkakan. Kemanusiaan menjadi sesuatu yang mahal. Dan pada tahun 1965/1966 kita menemukan bahwa ketidakmanusiawian itu ternyata telah menyebar di berbagai daerah negeri kita.

Aneh atau tidak aneh, inilah Indonesia yang memiliki sejarah pengkhianatan atas kemanusiaan. Indonesia memang bukan pelopor kebiadaban itu, tetapi Indonesia terasa cenderung memuja kekuasaan sebagai sejenis sesuatu yang harus dipenuhi. Lantas, ketika sebuah ideologi sudah dinyatakan selesai, apakah kekejaman itu juga berarti tamat? Bersih diri dan bersih lingkungan serta Litsus, barangkali menjadi program andalan untuk membersihkan Indonesia dari warna "merah".

Kastawi (70) ditakdirkan bukan menjadi seorang yang adem ayem dalam sejarah hidupnya. Ia tidak termasuk dalam barisan warna "merah", "hijau", "putih" bahkan "hitam" sekalipun, namun garis hidupnya membisikkan bahwa ia harus terlibat dalam warna "merah". Ia berstatus nara pidana LP Wonosobo pada masa itu. Ia divonis 3,5 tahun penjara karena terjerat kasus garongan, terhitung sejak tahun 1965. Rupanya, garis hidupnya menuntut Kastawi menerima bahwa akan ada "pengalaman baru" akan datang. Ia dan tiga orang napi lain didaulat oleh miliiter untuk 'kerja bakti' di Hutan Situkup, Ndempes, Kaliwiro, Wonosobo.

Subuh, Kastawi dan 3 napi lainnya dibangunkan oleh petugas penjara agar segera bergegas ke Kodim Wonosobo. Dalam kondisi terjepit, Kastawi tidak bisa menolak. Dengan dikawal Kodim, mereka berangkat ke Hutan Situkup. Awalnya, Kastawi tidak mengira kalau kerja bakti yang mesti ia lakoni adalah "kerja bakti" (dalam tanda kutip). Serta merta Kastawi terkejut karena truk yang ditumpanginya berhenti di hutan yang rimbun, yang penuh dengan pepohonan tinggi. Kastawi dibentak oleh anggota Kodim, "Iya, kamu kerja bakti disini untuk bikin lubang untuk menanam kayu! Kalau enggak menanam kayu, nanam kelapa pun bisa. Nanti ya ditanami kayu, ya ditanami kelapa!"

Bentakan dalam tanda seru seperti itu membuat Kastawi terhenyak. Ia agaknya tahu juga, apa artinya "kerja bakti". Ia tidak bisa menyelamatkan dirinya, juga tidak bisa menghentikan "sesuatu yang akan terjadi". Tetapi Kastawi hanya bisa diam dan menurut. Ia dan tiga orang kawannya mencangkul, membuat dua lubang sebesar panjang 2 m, lebar 2 m, dalam 2 m. Pukul 07.00 WIB Kastawi kembali ke Kodim untuk sarapan, kemudian menjemput 21 orang di LP Wonosobo. Pukul 08.00 WIB, 10 orang anggota Kodim mengawal rombongan itu ke Hutan Situkup. Kastawi tidak bisa berbuat banyak. Ia hanya merasa "keropos" oleh kenyataan yang dilihatnya.

Dua puluh satu orang itu merupakan tapol G30S yang di bon (dipindahkan) dari Yogyakarta pada 26 Februari 1966. Mereka adalah Sandiwijoyo, Dolah Asror, Tondo Prapto, Harsono Siswosumarto, Amin, Amat Ali, Marlan, Drs Ibnu Santoro, Muhadi, A Song, Tony, Sudiyono, Widodo, Sri Murwani, Setyo Mudjiono, Maryono, Slamet Suyatno, Siswohardjono, Sumitro, Supraworo dan Sudibyo. Mereka tidak mengira bahwa bumi tanah-airnya Indonesia akan "menelan" mereka, dengan cara-cara yang tidak berperikemanusiaan.

Kepicikan dan kesewenang-wenangan yang dimiliki penguasa-penguasa militer telah menjadikan mereka sebagai korban yang sia-sia. Barangkali hidup bagi mereka seperti Jamu Jawa: rasanya tidak enak. Mereka harus berhadapan dengan pemutarbalikan fakta dan mitos yang keliru tentang G30S. Tetapi, tenggorokan mereka tidak bisa menyeruak ketika harus berhadapan dengan senjata yang dikokang.

Begitu tiba di Hutan Ndempes, mereka disuruh duduk, saling berhadapan dan diwajibkan nyanyi Genjer-genjer. Mereka dinasehati oleh anggota Kodim, "Ini semua secara Jawa-nya memang insaf benar kepada partainya dan agamanya, bahwa iya partai saya ini dan agama saya ini. Ya sudah, kalau anda sudah insaf benar. Jadi sudah tidak bolak-balik?" Lantas mereka menjawab, "Tidak!!!" Lalu senjata dikokang. Der-der-der, bruk, bruk, bruk.

Pukul 09.00 WIB mereka dihabisi, 3 Maret 1966. Dalam sekedip mata, Kastawi melihat kejadian yang memilukan, yang kemudian dicatatnya dalam ingatan baik-baik. Dengan senjata laras panjang, dua orang anggota Kodim memberondong 21 orang itu dengan garang. Mereka berdiri disamping 2 barisan korban-korban yang duduk saling berhadapan. Jarak penembak dengan korban paling ujung tidak lebih dari 0,5 m. Delapan orang lainnya berjaga-jaga di sekitar lokasi pembantaian. Kastawi dan napi lainnya dibariskan dibelakang penembak dan tidak boleh bergeser sedikitpun. Tidak ada salam perpisahan, tidak ada ucapan terima kasih. Yang ada hanyalah cipratan darah yang menuntut kebenaran, kejujuran dan keterbukaan.

Tetapi ada satu korban yang tidak meninggal dalam berondongan peluru itu. Ia perempuan. Klewang tidak mempan menembus tubuhnya. Ketika payudaranya di klewang, malah klewang-nya patah. Kesabaran militer anggota Kodim memang tak setebal kesabaran revolusioner 21 orang itu. Sesudah menghabiskan 4 klewang, akhirnya ia diikat dengan tali tambang pada bagian perutnya kemudian disungkurkan ke lubang yang sudah disiapkan Kastawi. Lubang-lubang itulah yang digunakan untuk "menyembunyikan" 11 jenazah dan 10 jenazah yang tergolek tak berdaya. Ketika ditimbun dengan tanah, perempuan itu masih hidup. Kepada Kastawi, ia mengatakan, "Mas, jangan keras-keras ya, sakit!"

Tidak ada penimbun yang tidak menangis, tak terkecuali Kastawi. Oleh anggota Kodim, Kastawi juga diancam, "Ayo ditimbun!!! Kalau tidak mau menimbun, ditembak semua dan ikut ditimbun disitu!!!" Yang berkecamuk dalam diri Kastawi adalah badan-badan yang rapuh, yang hancur, yang remuk, yang terus menerus menangis selama ditimbun, hingga tanah terakhir lubang-lubang menjadi rapat kembali.

Hingga Kastawi kembali ke LP Wonosobo, Tapol/Napi yang masih tertinggal di penjara tidak mengetahui nasib kawan-kawan mereka yang sudah menyatu dengan bumi. Mereka beranggapan bahwa ke-21 orang tersebut mengikuti Kastawi untuk kerja bakti, kemudian dipindahkan ke CHTH (Chung Hua Chung Hui).

Dua pohon kelapa ditanam pada masing-masing lubang, sebagai pertanda bahwa di sekitar pohon kelapa itu terhampar orang-orang yang "disembunyikan" dari mata umum. Yang menanam pohon kelapa itu Kodim Wonosobo, sesaat setelah penembakan terjadi. Barangkali sebagai pertanda bahwa merekalah yang menghilangkan orang-orang itu dari muka bumi kita ini.

Yang ditemukan hari ini (tanggal 16 November 2000) adalah serakan tulang-tulang, dan anak peluru. Tulang-tulang dan anak peluru itu meniadakan penyangkalan-penyangkalan yang selama ini terlontar dari mulut-mulut yang tidak memiliki nurani yang tulus. Penyangkalan atas kebenaran, kekejaman, fitnah, ternyata akhirnya rontok juga.

Indonesia akhirnya harus memilih hidup dengan kebenaran, bukan lagi kebohongan dan ketidakmanusiawian. Hari ini, waktu telah menunjukkkan bahwa ia bersedia menjadi saksi yang meneriakkan kebenaran dan menyerukan perlawanan. Dan penemuan tulang-tulang dan anak peluru hari ini adalah bagian penting dari sejarah.

Ada sesuatu yang perlu dicatat tentang Sulami (umur 74 tahun). Mantan Wakil Sekjen Gerwani (sampai peristiwa 1965), berbicara tentang satu soal yang penting dalam sejarah: pelurusan sejarah untuk kemanusiaan. Sejarah 1965/966 tidak bisa dibikin plintat-plintut. Ia harus jelas: ada angka-angka yang membuktikan bahwa ada pembantaian di berbagai tempat di Indonesia, salah satunya di Hutan Situkup, Ndempes, Kaliwiro, Wonosobo.

Singkatnya, kemampuan untuk menyembunyikan kebohongan sejarah toh akhirnya ada batasnya. Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65/66) hari ini tidak lagi menjilat angkasa ataupun menciumi matahari: ia sudah menemukan tumpukan tulang dalam kondisi saling bersilangan. Tidak ada genjer-genjer, tidak ada desingan peluru. Yang ada hanyalah kerumunan masyarakat yang memiliki antusiasme yang tinggi untuk mengiyakan dugaan YPKP 65/66, bahwa benar dalam dua lubang di Hutan Situkup terdapat tulang-tulang yang tidak lagi bisa berteriak kesakitan.

Pada sebuah siang yang gerimis, 16 November 2000 dua batang kelapa itu dirobohkan. Di bagian tanah yang agak curam, dengan kedalaman 1 m, ditemukan potongan tulang tengkorak berukuran 5 x 6 x 0,5 cm dalam keadaan yang cukup rapi. Penggalian diteruskan dengan mencoba mengidentifikasi alur posisi jenazah. Setelah alur itu diamati, ternyata posisi jenazah saling tumpang tindih, bersilangan, bertumpukan.

Meskipun tulang-tulang itu sudah rapuh, tetapi ada hal yang yang tidak bisa ditumbangkan disana, yaitu kesedihan tersembunyi yang mengandung gugatan: siapa yang memaklumkan bahwa mereka dibunuh secara layak disana? Delapan posisi jenazah ditemukan dalam keadaan yang bertumpukan, diperlakukan seperti tumpukan binatang. Sayangnya, tidak semua bagian tubuh ditemukan secara utuh. Dari 8 posisi, ditemukan 4 tengkorak kepala, 2 diantaranya ada lubang tembakan.

Pada posisi 1 ditemukan gigi seri yang dipangur (diratakan) cukup kuat sebagai identifikasi seorang perempuan suku Jawa dan sebuah sisir berwarna merah. Posisi 2 terdapat 2 lubang peluru, yaitu (1) pada tulang kepala belakang sebelah kanan terdapat lubang tembak masuk yang kemungkinan keluar pada (2) tulang dahi bagian kiri, sangat dekat dengan tulang ubun yakni lubang peluru tembakan keluar. Pada posisi 3 ditemukan pakaian yang diikat menjadi simpul mati, kemungkinan digunakan sebagai penutup mata. Disamping itu pada posisi 1, 2, 3, 5, 7 dan 8 terdapat bagian-bagian tulang tengkorak. Dari 8 posisi itu ditemukan juga rahang atas dan bawah dengan gigi geligi yang tidak utuh. Ditemukan juga tulang-tulang yang bertumpang tindih tidak beraturan, yaitu tulang lengan atas, tulang radialis, tulang tungkai atas dan tulang-tulang iga.

Kalau sudah ditemukan kerangka yang mengenaskan seperti ini, yang bisa digunakan sebagai bukti kejahatan kemanusiaan, gugatan apa yang paling baik yang mestinya disodorkan, dan kepada siapa gugatan itu ditujukan? Ditambah lagi, penggalian hari ke-2, 17 November 2000, ternyata tidak menyurutkan jumlah massa yang menggendong tanda tanya besar akibat kekuasaan penguasa yang serakah. Sejarah barangkali memang penuh dengan kekeliruan. Pembunuh, penembak, pembantai, atau apapun namanya, barangkali tidak menyangka bahwa kerangka-kerangka itu akhirnya akan muncul juga, setelah penyangkalan demi penyangkalan diupayakan menjadi sebuah mitos.

Tetapi mereka keliru. Pasalnya, pada hari kedua ini ditemukan lebih banyak lagi kerangka manusia!. Ada yang istimewa dalam penemuan kali ini. Jumlah kerangka yang ditemukan pada hari kedua sebanyak 9 kerangka tubuh manusia, terhitung dari posisi 9 hingga posisi 17. Pada posisi 10 ditemukan cincin emas/cincin kawin bertuliskan nama Sudjijem, 26-06-1965. Di sekitarnya terdapat selongsong peluru dan sebuah anak peluru serta sisir plastik berwarna biru muda. Diperkirakan usia korban 24 tahun.

Pada posisi 11, di antara tulang-tulang terdapat sebuah kancing baju berwarna abu-abu dengan diameter 1 cm, 1 selongsong besar dan 5 selongsong kecil peluru. Bagian pelipis pada potongan tulang kepala yang dimiliki posisi 12 terdapat lubang bekas tembakan dan di dekatnya terdapat proyektil sebanyak 2 buah. Tulang kering kanan bagian bawah terlihat patah (dan telah menyambung kembali pada posisi 13. Pada posisi 15 terdapat potongan baju kaos berlubang-lubang warna putih. Ada pula potongan gigi palsu seri atas. Di dekat posisi 16 terdapat kemasan pasta gigi dental.

Penguasa militer memang bisa sewenang-wenang, saksi pun bisa diancam, sejarah bisa direkayasa dan kesalahan dugaan pun bisa terjadi. Dugaan awal penggalian ini adalah terdapat 21 orang yang dibunuh secara tidak manusiawi, tetapi penggalian hari ketiga, 18 November 2000, menemukan lebih dari 21 kerangka. Penggalian hari ketiga ditemukan 7 posisi baru, sehingga total posisi kerangka ada 24 posisi. Pada posisi 18 ditemukan alas sandal jepit yang bercorak warna-warni yang terbuat dari karet, diduga sandal itu merk Swallow. Ditemukan juga sisir warna kuning , dan di tempat yang tidak berjauhan ditemukan juga sandal bandol (alas karet) lengkap sepasang.

Posisi 19 menunjukkan adanya rahang aras gigi palsu platina bagian depan (dua buah) dan di bagian geraham belakang kanan yang kedua (satu buah). Di antara posisi tulang-belulang posisi 20 yang berserakan di tanah, ditemukan anak peluru. Pada posisi 23 ditemukan kancing putih berdiameter kurang lebih 1 cm.

Sulami dan teman-temannya belum memutuskan apa yang akan ditindaklanjuti ketika melihat ada lebih dari 21 kerangka ditemukan waktu itu. Lantaran melebihi dugaan semula, maka lahir dugaan baru: barangkali tidak hanya 24, tetapi bisa jadi 25, 26, 27, 40, 56 ... siapa tahu? Siapa saja kerangka-kerangka itu? Selain dari Yogyakarta, kerangka itu "didatangkan" dari mana saja? Seakan-akan, sebuah mimpi buruk ketika hari ini Sulami mengangkat begitu banyak kerangka yang tertimbun tanah yang curam itu: berarti korban pembantaian bertambah banyak.

Kira-kira sudah sejak 32 tahun yang lalu Sri Muhayati (59) mengetahui bahwa ayahnya, Moehadi, diperkirakan tergolek di salah satu lubang di Hutan Situkup, Ndempes, Kaliwiro, Wonosobo. Seperti kebanyakan anak yang merindukan ayahanda, dan sebagai kesetiaan terhadap keluarga, titik api selalu menyala dalam hatinya, yaitu: menemukan makam Moehadi. Sri yang, dalam masa lalu, berafiliasi pada CGMI sejak tahun 1963 itu, akhirnya mendengar tentang adanya lokasi pembantaian di Hutan Situkup.

Moehadi yang bekerja pada pabrik sabun dan tinggal di Jalan Kusumanegara Yogyakarta pada masa itu berpawakan tinggi 172 cm dengan berat badan 72 kg. Ketika di "bon" ke Wonosobo, beratnya turun 17 kg. Tangan kirinya pernah patah, juga kakinya sebelah kanan. Tetapi hingga kerangka ke-24 diangkat, Sri belum juga mendapati kerangka ayahnya. Soal besar disini bukanlah mengapa kerangka Moehadi belum ditemukan. Yang jadi soal pokok ialah berapa kerangka lagi dibutuhkan (untuk diketemukan), sehingga Sri bisa menemukan kerangka Moehadi?! Sebab perijinan awal penggalian ini ialah mencari kerangka Moehadi: bagaimana kerangka Moehadi ditemukan dengan sekaligus kerangka-kerangka lain.

Apa boleh buat memang, dimana kerangka terpusat ke Moehadi, di situ perkara korban A, korban B, korban C menjadi perkara kemanusiaan yang sangat tinggi nilainya. Lantas korban X, korban Y, korban Z yang berada di luar dugaan? Tak mudah memahami kenapa begitu banyak "kelebihan kerangka" pada dua lubang itu. Dua puluh satu orang Yogyakarta hanyalah satu bentuk kecil dari rangkaian pembunuhan yang sudah direncanakan oleh Kodim Yogyakarta dan Kodim Wonosobo pada masa itu. Tidak menutup kemungkinan setelah 21 orang tersebut, ditambah lagi korban yang di "bon" dari daerah-daerah lain. Dari panorama sejarah yang suram seperti itu yang tampak memang bukan hanya pengambilalihan kekuasaan saja, melainkan penyalahgunaan kekuasaan secara sewenang-wenang.

Penggalian ini, dengan kata lain, adalah salah satu upaya untuk menggugat penyalahgunaan kekuasaan yang ganas dan kejam itu. Kastawi, Sulami bahkan Sri Muhayati, adalah sejumlah orang yang ingin mengingatkan kepada seluruh bangsa bahwa pada suatu hari, 3 Maret 1966, ada lebih dari 21 orang yang dibunuh, dan ditimbun dengan keji dalam dua lubang yang sempit.

0 komentar:

DonkeyMails.com: No Minimum Payout
LinkGrand.com